Foto:demakkab.go.id

Pemkab Demak Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Warga Rentan

TIMLO.ID – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial P2PA menyelenggarakan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025 pada Rabu (21/5/2025), bertempat di ruang pertemuan lantai 2 Dinas Sosial.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd, dan dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Semarang, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta peserta sosialisasi.

Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinsos P2PA Demak, Agus Herawan, S.Ip., M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan yang dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

“Sebanyak 22 ribu warga rentan telah terdata sebagai penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp2,3 miliar”, ujar Agus.

Ia menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memastikan warganya memahami dan mengakses manfaat program ini, termasuk membantu proses klaim.

“Kami hadirkan juga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar bisa bersinergi dengan kepala desa. Data 100 persen akurat memang sulit, tapi harus kita usahakan mendekati kebenaran, tanpa kepentingan politis,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, dalam sambutannya menyatakan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun rentan secara sosial dan ekonomi.

“Bantuan ini bukan sekadar anggaran, tapi ikhtiar nyata untuk menjamin pekerjaan dan kesehatan warga”, katanya.

Wabup juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam bekerja, dan mengajak kepala desa untuk menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan program ini.

“Singkirkan ego politis, semua ini demi masyarakat. Kita ingin masyarakat Demak menjadi semakin bermartabat, maju dan sejahtera”, ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait manfaat perlindungan ketenagakerjaan, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan desa dalam implementasi program secara efektif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *