Polres Salatiga Himbau Bengkel Tolak Pasang Knalpot Brong.

​Polres Salatiga Himbau Bengkel Tolak Pasang Knalpot Brong

TIMLO.ID – Polresta Salatiga mengimbau pada semua bengkel untuk memasang knalpot standar untuk kendaraan. Himbauan itu dilakukan dengan cara mengunjungi bengkel yang ada di wilayah tugas Polres Salatiga.

Petugas dari Polsek Tingkir, Ipda Bhakti Nurcahyo menyampaikan agar bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong.

Sebagaimana Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan Nomor : Mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising).

“Maka diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot,” ujarnya.

Selain itu warga dihimbau untuk ikut aktif mewujudkan kondusifitas kamtibmas. Segera melapor ke Polsek Tingkir atau Polres Salatiga apabila ada kerawanan kamtibmas untuk cepat diantisipasi sedini mungkin.

Salah satu pemilik bengkel, Tri Yatno menyambut baik sambang patroli Polsek Tingkir. Ia mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan dan siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak melayani pemasangan knalpot Brong dan tertib berlalu lintas serta segera melapor jika ada kerawanan kamtibmas.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyampaikan, terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng.

Harapannya dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai di kota Salatiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *