Foto:kemenkeu.go.id

Penyaluran TKD Semester I 2025 Tembus Rp400,6 Triliun, Percepat Akses Layanan Publik Merata

TIMLO.ID – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sepanjang paruh pertama tahun 2025 telah mencapai Rp400,6 triliun, atau setara 43,5 persen dari total anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

Angka ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang berlangsung pada Rabu (9/7) di kantor DPD RI, Jakarta.

Tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” terang Menkeu.

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.

Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum. Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.

Pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tukas Menkeu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *