Pemprov Jateng Kantongi Rp300 Miliar dari Penutupan Pemutihan Pajak Kendaraan
TIMLO.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah dengan tagline “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” resmi berakhir pada 30 Juni 2025.
Selama masa berlakunya, sebanyak 1.196.113 objek pajak memanfaatkan program ini, berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp333,9 miliar.
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.
“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.
Dengan capaian tersebut, Nadi berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, dia berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.
“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi.(*)



