Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Bankeu Rp2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tembongraja–Salem Brebes
TIMLO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengalokasikan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) dari APBD Jateng tahun 2026 sebanyak Rp2 miliar, untuk perbaikan ruas jalan Tembongraja–Salem Kabupaten Brebes.
Alokasi itu diberikan karena jalan sepanjang 6,43 kilometer tersebut, kondisinya rusak. Padahal, sangat penting untuk akses lalu lintas warga sekitar.
Sejauh ini, perbaikan sebagian jalan tersebut dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, dibantu Pemkab Brebes, hingga corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan. Swadaya masyarakat sudah menyumbang Rp200 juta untuk pengerjaan, Pemkab Brebes mengalokasikan Rp500 juta untuk rigid beton dan Rp200 juta untuk pemeliharaan rutin, sementara dukungan CSR mencapai Rp130 juta untuk pengerjaan sepanjang 150 meter.
“Jalan ini nanti kita sambungkan pengaspalannya sampai tuntas. Mohon doa restunya, agar masyarakat bisa menikmati, terutama untuk mendukung ekonomi wilayah,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau kondisi jalan desa tersebut pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Luthfi mengapresiasi kepada elemen masyarakat yang berswadaya memperbaiki sebagian ruas jalan tersebut. Ia menekankan bahwa pola pembiayaan gotong royong seperti ini, sangat diperlukan karena keterbatasan APBD.
Luthfi berharap, model collaborative funding ini bisa direplikasi di daerah lain, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur bisa merata dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, Hanung Triyono menambahkan, pola kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kabupaten, provinsi, dan CSR akan menjadi kunci keberhasilan.
“Panjang jalan Tembongraja–Salem ini kurang lebih 6,4 km. Jalan ini rusaknya parah dan sempat viral. Kita lakukan kolaborasi bareng-bareng. Tahun depan akan kita coba masukkan dalam Bankeu provinsi, dan sharing dengan kabupaten. Mudah-mudahan bisa sekitar Rp4 miliar, terdiri dari Rp2 miliar dari provinsi dan Rp2 miliar dari pemerintah kabupaten,” jelasnya. (*)



