Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Foto: jatengprov.go.id

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Luncurkan 167 Unit Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa

TIMLO.ID – Bupati Sukoharjo Etik Suryani secara resmi menyerahkan dokumen akta notaris beserta surat keputusan pengesahan badan hukum kepada 167 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di wilayah kabupaten.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Wijaya Utama, lantai 10 Gedung Menara Wijaya, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Dalam sambutannya, bupati menekankan, program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wujud nyata semangat gotong royong, dan kemandirian ekonomi yang telah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

“Program ini akan membuka peluang bagi seluruh warga untuk terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan lapangan kerja berkelanjutan,” ujarnya.

Etik berharap, koperasi yang kini telah berbadan hukum ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Setiap koperasi akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

“Setiap desa di Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi unggulan seperti komoditas, kerajinan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, dan pariwisata. Potensi ini harus dikembangkan agar manfaat dan nilai tambahnya dapat terdistribusi maksimal kepada anggota dan masyarakat,” terang Etik.

Dikatakan, pembentukan 167 koperasi ini merupakan kolaborasi berbagai pihak, di antaranya Bank Jateng, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Sukoharjo, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dukungan juga datang dari seluruh camat, kepala desa/lurah, dan Kasi PMD kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo yang telah bekerja keras mewujudkan program ini.

Dengan terbentuknya koperasi berbadan hukum ini, Pemkab Sukoharjo optimistis dapat memperkuat perekonomian desa, meningkatkan efisiensi distribusi pangan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kabupaten Sukoharjo.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *