Menkeu Ingatkan Himbara Hati-Hati Salurkan Dana Rp200 Triliun
TIMLO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bank-bank Himbara agar cermat menyalurkan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah. Ia menekankan manajemen perbankan harus bertanggung jawab bila penyaluran kredit berujung pada kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
“Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9).
Purbaya menepis anggapan permintaan kredit sedang rendah. Ia mencontohkan tahun 2021, ketika injeksi likuiditas mampu mendorong pertumbuhan kredit meski ekonomi belum sepenuhnya pulih.
“Kita inject uang ke sistem pada bulan Mei 2021. Cukup signifikan, M0 tumbuh double digit, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan ‘opportunity cost of money’,” ujarnya.
Menurutnya, dampak dana Rp200 triliun ini bisa terlihat pada pertumbuhan kredit dalam sebulan, sementara efek terhadap perekonomian secara keseluruhan dalam dua hingga tiga bulan.
Pemerintah menempatkan dana pada lima bank mitra, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Ketentuan ini tertuang dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025.
Setiap bank penerima wajib melaporkan penggunaan dana kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti secara bulanan.



