Temui Menkop, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital
TIMLO.ID – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel).
Untuk itu, Komisi B DPRD Jateng dipimpin Ketua Komisi yakni Sri Hartini bertemu dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kementerian Koperasi RI. Sri Hartini menyampaikan bahwa potensi koperasi di provinsi Jateng sangat besar. “Bahkan, Kopdeskel pertama di Indonesia telah diresmikan langsung oleh Presiden di Provinsi Jateng,” katanya.
Anggota Komisi B lainnya, Harun Abdul Khafizh menggali lebih mendalam terkait pengembangan Kopdeskel. Ia menanyakan apakah koperasi ini dapat bergerak di bidang pariwisata dan memanfaatkan pinjaman LPDB, mengingat setiap daerah memiliki potensi yang berbeda.
Sementara, Anggota Komisi B, Kadarwati mempertanyakan perbedaan gerai Kopdeskel dengan jaringan ritel modern, dan tujuan memberdayakan produk UMKM lokal. Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng dokter Sholehah Kurniawati mengangkat persoalan standardisasi pendirian gerai obat dan klinik di desa yang bersinergi dengan layanan puskesmas yang sudah ada.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ferry menjelaskan bahwa ke depan akan dikembangkan sistem layanan dan pencatatan data terintegrasi antara Kementerian Koperasi dan LPDB guna mempermudah pengawasan serta penyerapan masukan dari masyarakat. Pemerintah juga memberikan kelonggaran terkait ketentuan lokasi sehingga tidak harus menerapkan aturan ‘Satu Desa Satu Koperasi.’ Skema akses permodalan pun sedang disederhanakan. Gerai Kopdeskel diprioritaskan menjual produk lokal UMKM, dan kebutuhan pokok seperti pupuk, beras, minyak goreng, dan elpiji 3 kg.
Lebih lanjut, Kopdeskel dapat mengembangkan usaha lain sesuai potensi daerah, termasuk sektor pariwisata. Terkait layanan kesehatan, ke depannya gerai koperasi dapat menyediakan obat-obatan dan bekerja sama dengan Puskesmas. Menteri Ferry menegaskan bahwa pemerintah terus memperluas ruang gerak koperasi.
“Beberapa sektor usaha yang sebelumnya terbatas kini mulai dibuka, antara lain pengelolaan perkebunan kelapa sawit, Pembangkit Listrik Tenaga Surya hingga pengelolaan sumber daya alam tertentu,” jelasnya.***



