Puluhan Botol Ciu Diamankan Polisi dari Sebuah Rumah di Paninggaran, Pekalongan. (Dok. Polres Pekalongan)

Puluhan Botol Ciu Diamankan Polisi dari Sebuah Rumah di Paninggaran Pekalongan

TIMLO.ID – Sat Samapta Polres Pekalongan menyita puluhan botol ciu dari sebuah rumah di wilayah Kecamatan Paninggaran.

Sebanyak 40 botol ciu diamankan petugas dalam kegiatan Operasi Pekat Candi dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H mengatakan, operasi minuman keras tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas.

Sebab kata AKP Suhadi, gangguan kamtibmas yang terjadi bisa disebabkan oleh masyarakat yang mengkonsumsi miras.

“40 botol besar ciu kami sita. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres pekalongan,” ujarnya, Kamis 15 Mei 2025.

Kasat Samapta menuturkan, operasi minuman keras tersebut bukan hanya dilakukan hari ini. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan razia dan kegiatan serupa.

Hal tersebut dilakukan guna menekan peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *