Pansus LKPj 2025 Berkonsultasi ke Kemendagri
TIMLO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Jateng, Selasa (14/4/2026), berkonsultasi ke Kemendagri. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal memperkuat pembahasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus, Tugiman B. Semita, beserta anggota pansus diterima Muji selaku Kasubdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Dalam pertemuan itu, pansus mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme penyusunan LKPj, termasuk indikator penilaian kinerja kepala daerah yang menjadi tolok ukur evaluasi DPRD. Selain itu, dibahas pula tata cara monitoring dan evaluasi yang harus dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi.
Tugiman menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyusunan serta evaluasi LKPj. Hal itu penting agar laporan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tapi juga berkualitas dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan diskusi mendalam terkait mekanisme penyusunan LKPJ, proses evaluasi dan tindak lanjut rekomendasi DPRD. Pansus juga menyampaikan berbagai catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pansus juga mencatat perlunya penguatan kapasitas fiskal daerah di tengah tingginya ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah, diharapkan kualitas LKPj dapat meningkat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Di akhir pertemuan, Tugiman menyampaikan penyerahan laporan LKPj ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, LKPj diharapkan tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga menjadi dasar perbaikan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.



