Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat
TIMLO.ID – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring ke Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan Sekolah Rakyat 1C, sebuah program pendidikan integrasi yang dirancang khusus untuk menyisir anak-anak putus sekolah dan masyarakat kurang mampu.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti ini diterima langsung oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen dan perwakilan pengelola Sekolah Rakyat. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa operasional Sekolah Rakyat memiliki tantangan unik dibanding sekolah reguler. Salah satu fokus utama adalah menjangkau anak-anak yang sudah lama putus sekolah.
Persoalan validasi data kemiskinan (desil) menjadi sorotan utama. Anggota DPRD Jateng, Sumarwati, sempat mempertanyakan bagaimana koordinasi agar sekolah ini tidak berbenturan dengan sekolah reguler serta nasib siswa yang orang tuanya sangat berharap pada fasilitas ini.
Menanggapi hal tersebut, Yuniarti dari Dinas Pendidikan Sragen menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem door-to-door untuk memastikan data valid.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras menekankan pentingnya sinkronisasi sistem. Ia berharap ASN segera memverifikasi data dari pusat agar jika ada ketidaksesuaian, bisa segera disanggah dan dipetakan solusinya melalui operator desa.
Meski ditujukan untuk warga miskin, kualitas pengajar tetap menjadi prioritas. Kepala Sekolah Rakyat, Giyatno, menjelaskan bahwa guru yang bertugas adalah Guru Penggerak yang tersertifikasi dan lulusan PPG.
“Guru-guru kami dipilih melalui tes ketat, bahkan diutamakan mampu berbahasa asing. Karena keterbatasan ruang, kami juga menerapkan skenario pembelajaran multiclass, di mana tingkat kelas 4, 5, dan 6 bisa berada dalam satu ruangan dengan metode pengajaran khusus,” jelas Giyatno.
Di akhir sesi, anggota Komisi E Faiz Alaudien mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penyediaan lahan dan siswa, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman. Pemda diminta memastikan Sekolah Rakyat menjadi ekosistem yang ramah anak guna menghindari praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. (H81)



