Terbanyak 2025, Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia
TIMLO.ID – Provinsi Jawa Tengah mencatatkan prestasi membanggakan dengan menyumbang 57 karya budaya dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. Jumlah ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan kontribusi terbanyak dalam penetapan WBTbI oleh Kementerian Kebudayaan tahun ini.
Penetapan tersebut diumumkan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin malam (15/12/2025). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima langsung sertifikat penetapan dari Kementerian Kebudayaan.
“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan karena menjadi yang terbanyak dalam penetapan WBTbI. Ini karena kita selalu nguri-uri atau melestarikan budaya,” ujar Luthfi usai acara.
Total 215 Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Tengah
Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan periode 2013–2025, Jawa Tengah kini memiliki total 215 WBTbI, menempati posisi kedua secara nasional setelah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.
Gubernur Luthfi menegaskan komitmennya untuk terus melestarikan dan mengembangkan potensi budaya di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ia juga menyoroti peran penting kebudayaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
“Penetapan ini secara tidak langsung mengangkat sisi kebudayaan Jawa Tengah dan bisa menaikkan ekonomi kreatif di daerah,” tambahnya.
Ilir-ilir dan Gendukan Jadi Sorotan
Dua dari 57 WBTbI asal Jawa Tengah yang mencuri perhatian adalah tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan *Gendukan* dari Kabupaten Pekalongan. Kedua karya budaya ini ditampilkan sebagai pembuka acara malam puncak apresiasi WBTbI.
Tembang Ilir-ilir bahkan telah diajukan ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda dunia. Proses pengajuan tersebut disebut sudah memasuki tahap akhir dan diharapkan segera mendapat pengakuan internasional.
Total 2.727 WBTbI Nasional, Potensi Masih Besar
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, sebanyak 514 karya budaya dari seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai WBTbI. Dengan penambahan tersebut, total WBTbI nasional sejak 2013 mencapai 2.727 karya budaya.
“Ragam budaya kita sangat banyak, mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, hingga adat istiadat dan seni,” jelas Fadli.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mendata dan mengusulkan karya budaya agar semakin banyak yang diakui secara nasional maupun internasional.
“Kita harapkan ke depan warisan budaya takbenda ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan dan diakui sebagai warisan budaya dunia,” pungkasnya.



