Pemerintah Kabupaten Kudus Salurkan Dana HKGS kepada 9.020 Guru Non-PNS
TIMLO.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah pemberian bantuan kesejahteraan berupa honorarium sebesar Rp1 juta kepada 9.020 guru swasta yang mengajar di berbagai tingkat pendidikan.
“Alhamdulillah, HKGS di Kabupaten Kudus tahun ini bisa dicairkan,” ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, pada peluncuran program HKGS dan penyerahan bantuan secara simbolis, di pendapa kabupaten setempat, Kamis (10/7/2025).
Disampaikan, pencairan bantuan HKGS telah melalui sejumlah tahapan administratif. Termasuk penyusunan Peraturan Bupati dan perubahan APBD, sebagai dasar hukum dan kebijakan pelaksanaan program. Proses ini dilakukan secara cermat dan terencana, agar penyaluran bantuan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“HKGS ini untuk bulan Juni, alhamdulillah bisa langsung kami salurkan kepada para guru swasta di bulan Juli ini,” ujar bupati.
Dia berharap, dengan bantuan tersebut tidak hanya meningkatkan motivasi para guru swasta, tetapi juga memastikan mereka dapat terus mendedikasikan diri sepenuhnya, dalam menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan berkualitas, bagi anak-anak di Kabupaten Kudus.
“Kami berharap, bantuan ini bisa meningkatkan semangat dan kinerja Bapak/Ibu guru. Tidak hanya untuk pendidikan yang lebih maju, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan pokok sehari-hari. perputaran ekonomi pun insyaallah ikut bergerak,” jelasnya.
Guru SMP Islam Takhassus (SMP IT) Qolsaba, Ulfa mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, saya sudah mengabdi selama 10 tahun. Bantuan ini sangat membantu kami para guru swasta. Dengan adanya HKGS, kebutuhan sehari-hari bisa lebih tertopang,” tutur Ulfa.(*)



