Penyerahan bantuan di Taman Celosia, Desa Jati Kulon, Senin (23/6/2025).Foto:jatengprov.go.id

Bantuan Alat Pengolahan Sampah Diberikan ke Dua Desa di Kabupaten Kudus

TIMLO.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus memperoleh dua unit insinerator dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijalankan oleh Djarum Foundation melalui program Bakti Lingkungan.

Fasilitas ini disalurkan kepada Desa Jati Kulon dan Kedungdowo sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan mandiri terhadap sampah residu.

Program Director Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Jemmy Cahyadi berharap, dengan bantuan yang diberikan, masyarakat semakin sadar dan konsisten dalam memilah sampah, sejak dari rumah.

“Dua insinerator ini untuk mengelola sampah residu. Kami harap, usai serah terima insinerator ini, masyarakat makin sadar, peduli, dan terus berkomitmen memilah sampah,” ujarnya, pada penyerahan bantuan tersebut di Taman Celosia, Desa Jati Kulon, Senin (23/6/2025).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Menurutnya, bantuan itu menjadi semangat baru bagi kepala desa, untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan berbasis desa.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan insinerator ini. Ini memberikan semangat untuk kepala desa, untuk mengelola sampahnya secara mandiri,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan PT Semen Indonesia Gresik dan Swedfund untuk mengembangkan pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF), yang mulai dialokasikan dalam perubahan APBD.

“Di perubahan APBD, kami juga bekerja sama dengan PT Semen Indonesia Gresik dan Swedfund, bagaimana sampah ini dikelola dengan metode RDF,” jelasnya.

Dia menegaskan, masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah. Edukasi dan kebiasaan memilah sampah disebut sebagai langkah awal yang penting.

“Peran masyarakat ini sangat penting, bagaimana masyarakat bisa mengelola sampahnya sendiri. Caranya sederhana, dengan memilah sampah,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *