Komisi B Soroti Persoalan Kehutanan di Jateng
TIMLO.ID – Komisi B DPRD Jawa Tengah menyoroti tata kelola hutan di wilayah Jawa Tengah. Untuk memastikan luasan dan fungsi hutan tetap optimal maka saat ini dilakukan penyusunan Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Saat ini Komisi B DPRD Jawa Tengah meminta masukan dari berbagai pihak untuk pengkayaan materi Raperda tersebut. Salah satunya adalah kunjungan kerja ke Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Magelang.
Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sholeha Kurniawati menyampaikan bahwa kondisi riil di lapangan dan kendala yang dihadapi akan menjadi catatan khusus. “Hadirnya Perda ini nanti harapannya bisa menjadi solusi bagaimana melakukan tata kelola rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan di Jawa Tengah,” kata Sholeha usai kunjungannya di Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Wilayah IX.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Endrianingsih Yunita mengungkapkan cukup banyak persoalan kehutanan yang mesti dicarikan solusinya. “Harapan kami segala permasalahan yang ada di kehutanan wilayah IX ini menjadi masukan Raperda yang akan kami susun tahun depan mengingat wilayah hutan banyak sekali permasalahan yang ada” ungkap Endrianingsih.
PLt Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Wilayah IX Christiana mengapresiasi inisiasi dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam penyusunan Raperda tersebut.
Saat ini pihak Cabang Dinas kondisinya memiliki SDM maupun anggaran yang terbatas. Adanya Raperda inisiasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk tata kelola hutan yang lebih baik. “Harapan kami dapat menjadi payung hukum untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi di kehutanan khususnya di Jawa Tengah. Harapan lainya ada penambahan penganggaran untuk pembibitan hutan,” ujarnya. ***



