Ancam RT Fiktif Demi Rp 25 Juta, Wali Kota Semarang Siapkan Pencegahan
TIMLO.ID – Pemerintah Kota Semarang menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah adanya RT fiktif jelang pembagian dana operasional 25 juta Per RT per tahun.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, setiap RT sudah dilakukan verifikasi kelembagaannya. Bahkan jika harus ada pembaruan RT, maka RW adalah lembaga pertama yang menyatakan RT tersebut ada atau fiktif.
“Setiap RT dilakukan verifikasi, kalau ada pembaruan maka RW yang akan menyatakan itu (RT) ada atau tidak. Lalu naik ke atas ke lurah, camat baru ke pemkot. Kemudian verifikasi dokumen,” ujar Agustina.
Selain dari verifikasi dokumen, Agustina mengatakan saat ini setiap ketua RT mendapatkan honor, sehingga proses verifikasi juga bisa menggunakan data lama untuk pencairan honor ketua RT.
Kemudian, verifikasi lembaga RT ini juga bisa dilakukan oleh Bank Jateng. Pasalnya, dalam pencairan dana operasional tersebut, setiap lembaga RT wajib membuka rekening baru Bank Jateng atas nama RT yang bersangkutan.
“Bank Jateng juga bisa lakukan verifikasi apakah RT itu benar ada, karena pencairan honor ketua RT dan dana operasional ini harus pada rekening yang berbeda,” jelasnya.
Namun, pihaknya juga mengantisipasi adanya RT atau RW yang tidak rukun. Pasalnya, jika masing-masing lembaga masyarakat tidak rukun bisa berakibat pada saling mencurigai, hingga saling melaporkan dalam konteks potensi yang tidak baik.
“Saya meminta dukungan dari kejaksaan dan kepolisian agar bisa bentuk tim tingkat kecamatan jika ada laporan yang melesat ke kepolisian akan diselesaikan dulu di desk yang sudah unsur kejaksaan dan kepolisian,” tuturnya.
“Jika ada pidananya maka desk akan merekomendasikan kepada kepolisian atau kejaksaan tapi tidak ada pidana ya harus berhenti disini,” pungkasnya.**



