Pemerintah dan DPR Teruskan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024
TIMLO.ID – Dalam Rapat Paripurna DPR ke-23 Masa Sidang IV Tahun 2024–2025 yang digelar pada Selasa (8/7), delapan fraksi menyatakan setuju agar Rancangan Undang-Undang mengenai Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024.
Dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Fraksi-fraksi tersebut meliputi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat.
Melalui perwakilannya, setiap fraksi menyampaikan pandangannya tersebut setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sebagai wakil pemerintah, menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU P2APBN TA 2024 pada Rapat Paripurna pada Selasa (01/07).
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menyampaikan RUU tentang P2APBN Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna tanggal 1 Juli 2025, dan sesuai dengan pasal 173 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangannya terhadap materi RUU mengenai P2APBN yang disampaikan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR. Oleh karena itu untuk keperluan tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pendapat fraksinya dengan urutan secara bergiliran,” ungkap Pimpinan Rapat Paripurna Adies Kadir dalam pembukaannya.
Dengan persetujuan dari DPR, pembahasan RUU P2APBN 2024 akan dengan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi yang telah dibacakan hari ini.
“Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang P2APBN TA 2024 akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Juli 2025,” pungkas Adies Kadir.(*)



