Bansos Tahap II Segera Didistribusikan, Berpedoman pada DTSEN
TIMLO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada akhir Mei 2025.
Untuk pertama kalinya, penyaluran bansos ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
Bantuan yang akan diberikan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis, menyatakan bahwa tahap kedua bansos ini telah siap didistribusikan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin (27/5/2025).
Andy menjelaskan DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.
“DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali,” katanya.
Andy menjelaskan dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.
“Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala,” katanya.(*)



